Perseroan menyadari pentingnya sebuah pedoman etika dalam bertindak dan berperilaku yang mengikat dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan sehingga tercipta integritas di seluruh organ Perseroan. Pedoman perilaku yang diimplementasikan di lingkungan Perseroan senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip moral yang seimbang dan selaras dengan visi, misi, dan tujuan usaha Perseroan.
Keberadaan pedoman perilaku diharapkan mampu menciptakan kesadaran untuk mematuhi hukum,
taat pada kebijakan, dan bersikap bijaksana dalam menjalankan aktivitas bisnis Perseroan.
Pedoman perilaku mengatur kebijakan dalam berperilaku dan bertindak dalam menjalankan relasi
dengan pemangku kepentingan lainnya, pemasok, pasar, maupun sesama karyawan lainnya. Secara
garis besar, pedoman perilaku membagi standar perilaku dalam 2 (dua) kategori: etika usaha dan etika
kerja.
Perusahaan mendukung iklim persaingan yang sehat dengan menjunjung tinggi etika usaha. ETIKA KERJA
Etika terhadap Klien
Seluruh insan Perseroan memperlakukan klien dengan rasa
simpati, menghargai, dan senantiasa peduli terhadap
kebutuhan pelanggan.
Etika terhadap Pemasok
Seluruh insan Perseroan bertindak mewakili perusahaan saat
berhubungan dengan pemasok sesuai dengan ketentuan
perusahaan.
Etika terhadap Kreditur
Perseroan bertindak secara profesional dan saling
menguntungkan saat berhubungan dengan Kreditur.
Etika terhadap Pesaing
Etika terhadap Penegak
Hukum
Perusahaan memelihara hubungan baik dengan penegak
hukum dengan cara-cara yang etis dan dalam batas-batas
yang diperbolehkan oleh hukum.
Etika terhadap Pemerintah
Perusahaan senantiasa mengembangkan dan memelihara
hubungan baik yang komunikatif dengan Pemerintah
terutama yang berhubungan dengan kegiatan usaha
Perusahaan dengan cara-cara yang etis dan masih dalam
batas yang diperbolehkan oleh hukum.
Etika terhadap Masyarakat
dan Lingkungan Hidup
Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara
berkesinambungan dengan meminimalisir dampak terhadap
lingkungan dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
Etika terhadap Perusahaan
Perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan dan iklim
kerja yang harmonis serta memperlakukan seluruh karyawan
Perseroan dengan adil dan terhormat.
Etika terhadap Pemegang
Saham
Seluruh karyawan Perseroan memiliki tanggung jawab atas
kelangsungan bisnis Perseroan sesuai dengan tugas dan kewajibannya.
Etika kerja yang tertuang dalam pedoman perilaku antara lain:
1. Kepatuhan terhadap hukum.
2. Menghindari benturan kepentingan.
3.
Menghindari pemberian hadiah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
4. Kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan promosi.
5. Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja serta pelestarian lingkungan.
6. Perlindungan terhadap informasi usaha.
7. Perlindungan terhadap aset perusahaan.
8. Tidak terlibat aktivitas politik baik langsung maupun tidak langsung.
9. Menghindari perilaku asusila dan menggunakan narkotika.
PENERAPAN KODE ETIK
PENYEBARLUASAN KODE ETIK