Untitled Document




PEDOMAN PERILAKU


Perseroan menyadari pentingnya sebuah pedoman etika dalam bertindak dan berperilaku yang mengikat dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan sehingga tercipta integritas di seluruh organ Perseroan. Pedoman perilaku yang diimplementasikan di lingkungan Perseroan senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip moral yang seimbang dan selaras dengan visi, misi, dan tujuan usaha Perseroan.

Keberadaan pedoman perilaku diharapkan mampu menciptakan kesadaran untuk mematuhi hukum, taat pada kebijakan, dan bersikap bijaksana dalam menjalankan aktivitas bisnis Perseroan. Pedoman perilaku mengatur kebijakan dalam berperilaku dan bertindak dalam menjalankan relasi dengan pemangku kepentingan lainnya, pemasok, pasar, maupun sesama karyawan lainnya. Secara garis besar, pedoman perilaku membagi standar perilaku dalam 2 (dua) kategori: etika usaha dan etika kerja.

Etika Kerja
 
Uraian
Etika terhadap Klien   Seluruh insan Perseroan memperlakukan klien dengan rasa simpati, menghargai, dan senantiasa peduli terhadap kebutuhan pelanggan.
Etika terhadap Pemasok   Seluruh insan Perseroan bertindak mewakili perusahaan saat berhubungan dengan pemasok sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Etika terhadap Kreditur   Perseroan bertindak secara profesional dan saling menguntungkan saat berhubungan dengan Kreditur.
Etika terhadap Pesaing  

Perusahaan mendukung iklim persaingan yang sehat dengan menjunjung tinggi etika usaha.

Etika terhadap Penegak Hukum   Perusahaan memelihara hubungan baik dengan penegak hukum dengan cara-cara yang etis dan dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh hukum.
Etika terhadap Pemerintah   Perusahaan senantiasa mengembangkan dan memelihara hubungan baik yang komunikatif dengan Pemerintah
terutama yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perusahaan dengan cara-cara yang etis dan masih dalam batas yang diperbolehkan oleh hukum.
Etika terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup   Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara berkesinambungan dengan meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
Etika terhadap Perusahaan   Perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan dan iklim kerja yang harmonis serta memperlakukan seluruh karyawan Perseroan dengan adil dan terhormat.
Etika terhadap Pemegang Saham   Seluruh karyawan Perseroan memiliki tanggung jawab atas kelangsungan bisnis Perseroan sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

 

ETIKA KERJA


Etika kerja yang tertuang dalam pedoman perilaku antara lain:
1. Kepatuhan terhadap hukum.
2. Menghindari benturan kepentingan.
3. Menghindari pemberian hadiah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
4. Kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan promosi.
5. Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja serta pelestarian lingkungan.
6. Perlindungan terhadap informasi usaha.
7. Perlindungan terhadap aset perusahaan.
8. Tidak terlibat aktivitas politik baik langsung maupun tidak langsung.
9. Menghindari perilaku asusila dan menggunakan narkotika.


PENERAPAN KODE ETIK


Kode etik dan pedoman perilaku bersifat mengikat bagi seluruh insan Perseroan, termasuk jajaran Manajemen, Dewan Komisaris, dan Direksi.


PENYEBARLUASAN KODE ETIK


Pedoman perilaku senantiasa disebarluaskan melalui program sosialisasi secara berkala kepada seluruh insan Perseroan.